Polda Kaltim Resmi Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Prioritas

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M, pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

BIDIKTIMES.COM, BALIKPAPAN, – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Markas Polda Kaltim, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut menandai dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kalimantan Timur.


Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M. Operasi Patuh Mahakam 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.


Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Dalam amanat apel disampaikan bahwa upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak dapat hanya mengandalkan peran kepolisian. Diperlukan dukungan, kesadaran, dan partisipasi aktif masyarakat agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.

“Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif, tetapi butuh kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” demikian disampaikan dalam amanat apel.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, Polda Kaltim menetapkan sejumlah pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan serta mencegah perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi maupun penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Selain itu, petugas juga akan menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, pengendara yang menerobos lampu merah, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ujarnya.

Berbagai pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penggunaan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, misalnya, merupakan perlengkapan keselamatan penting untuk mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.

Sementara itu, penggunaan telepon seluler ketika mengemudi dapat mengganggu konsentrasi pengendara. Begitu pula tindakan melawan arus, menerobos lampu merah, dan melampaui batas kecepatan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Melalui penetapan sasaran tersebut, Operasi Patuh Mahakam 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.

Polda Kaltim juga mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, hingga unsur masyarakat lainnya.

Keterlibatan berbagai elemen tersebut dinilai penting untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, terutama kepada generasi muda yang mulai aktif menggunakan kendaraan bermotor.

Pendidikan dan pembiasaan berlalu lintas yang baik di lingkungan keluarga maupun sekolah diharapkan mampu membentuk perilaku berkendara yang disiplin. Dengan demikian, kepatuhan masyarakat tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, tetapi tumbuh dari kesadaran pribadi akan pentingnya keselamatan.

Di sisi lain, pelaksanaan operasi juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kendaraan, melengkapi dokumen berkendara sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Kedisiplinan tersebut diperlukan untuk menciptakan ruang lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pesepeda, dan pejalan kaki.

Polda Kaltim mengimbau seluruh masyarakat di Kalimantan Timur agar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Masyarakat juga diharapkan tidak menggunakan telepon seluler ketika mengemudi, tidak memaksakan diri berkendara melebihi batas kecepatan, serta selalu memperhatikan kondisi jalan dan pengguna jalan lainnya.

Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan helm terpasang dengan benar. Sementara pengemudi serta penumpang kendaraan roda empat diharapkan selalu menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan. Sebab, kelalaian seorang pengendara tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan orang lain.

Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama dua pekan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah Kalimantan Timur.(***) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)